Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan proses verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap. Enam partai politik itu melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.. Keenam parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, PKP, PKS, NasDem, PBB dan Partai Perindo.Padahari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024, ada sembilan parpol yang telah mendaftar. Kesembilan parpol itu adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem
PartaiNegeri Daulat Indonesia atau Partai Pandai mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022). Partai tersebut merupakan besutan pengacara Farhat Abbas bersama rekan sesama advokatnya, Elza Syarief. Baca juga: Partai Pandai Besutan Farhat Abbas Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024.
LMNrg.